Rabu, 13 Mei 2009

Sosial Forestry

ASPEK KELOLA USAHA SOCIAL FORESTRY
Kelola Usaha adalah rangkaian kegiatan yang mendukung tumbuh dan berkembangnya usaha di areal kerja social forestry melalui kemitraan dengan perimbangan tanggungjawab dan benefit; tidak hanya berupa usaha budidaya tetapi termasuk industri dan pemasaran.
Kelola usaha social forestry dimaksudkan untuk memberikan manfaat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar hutan. Dalam rangka pengembangan kelola usaha social forestry diperlukan kelompok tani social forestry di sekitar hutan. Kelola usaha social forestry meliputi tiga sub sistem dasar : keluarga petani (unit pengambil keputusan), usaha tanaman dan ternak (unit produksi pendapatan pokok), dan usaha sampingan.
Corak usaha rumah tangga petani tergantung empat faktor lingkungan : fisik dan prasarana, sosial budaya, ekonomi/bisnis, lingkungan kebijaksanaan dan kelembagaan.
Unsur dalam sistem kelola usaha social forestry :
1.Kegiatan social forestry berbasis lahan.
Dalam kawasan hutan (pemungutan hasil hutan, pemanfaatan tanah hutan)
Luar kawasan hutan (komoditi pertanian monokultur dan pola hutan rakyat)
2.Kegiatan social forestry berbasis non lahan : usaha dagang, jasa.
3.Pengolahan hasil, untuk memperbaiki mutu dan meningkatkan nilai jual.
4.Pemasaran hasil (marketing) : memelihara kontinyuitas produksi dan menghindari oversupply.
5.Pembentukan Unit Usaha Kemitraan (UUK) : koperasi (KUD) atau non koperasi.
6.Permodalan : bantuan APBD (tahap awal) dan iuran.
Penyelenggaraan social forestry perlu memperhatikan azas : Azas kelestarian hutan, Serbaguna hutan dan tidak merugikan fungsi hutan, Prinsip perlindungan lingkungan.
Strategi keberhasilan usaha (Murphy and Peck, 1980) : Mau bekerja keras, Bekerja sama dengan orang lain, Penampilan yang baik, Yakin, Pandai membuat keputusan, Mau menambah ilmu pengetahuan, Ambisi untuk maju, serta Pandai berkomunikasi.
Kini upaya pemerintah untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam perbaikan SDA dan peningkatan efisiensi pembangunan dilaksanakan antara lain melalui pemeliharaan dan pengembangan hutan rakyat dengan memperhatikan :
Struktur dan komposisi jenis tanaman (hutan rakyat murni, HR campuran, agroforestry)
Mendukung aspek ekologis (pengendalian erosi, meningkatkan produktivitas, kesuburan lahan, mengatur tata air, dan lain-lain)
Hutan rakyat dapat memberikan manfaat sosial ekonomi terhadap masyarakat mencakup pendapatan, lapangan kerja dan lain-lain.
Unsur-unsur penentu dalam pemeliharaan dan atau pengembangan HR (Hutan Rakyat) adalah :
1.Tipe Hutan Rakyat.
2.Lokasi Pengembangan Hutan Rakyat. Penyusunan rancangan lokasi HR perlu dilaksanakan secara terpadu dalam satuan pengelolaan lahan yang diklasifikasikan berdasarkan karakteristik SDA, sosial budaya dan kebutuhan pokok masyarakat.
3.Masyarakat sebagai Aktor. Penetapan peserta HR perlu memperhatikan kriteria ekonomi dan kriteri sosial.
4.Penetapan Komoditi.
5.Penetapan Kelestarian Hasil. Ditentukan oleh faktor lokasi dan kepemilikan lahan, jenis komoditi utama yang diusahakan, sistem pengusahaan HR, serta bentuk koordinasi dan pengambilan keputusan yang dapat dilaksanakan masyarakat dalam memasarkan hasilnya.
6.Penetapan Kesatuan Usaha. Penetapan luas lokasi, jumlah peserta yang terlibat, pembagian ruang, waktu dan kelompok sosial di dalam satu unit HR.
7.Bentuk Keterlibatan Kewajiban Peserta.
8.Peran Pemerintah dan Mitra Usaha sebagai Fasilitator. Empat unsur utama yang terlibat (Departemen Kehutanan, Pemerintah Daerah, Mitra Usaha, dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan)

Pengelolaan Hutan Rakyat
Ada tiga subsistem pengelolaan hutan rakyat, yaitu :
Subsistem produksi, mencakup aspek sistem silvikultur dan teknik silvikultur. Petani HR mengelola hutannya secara sederhana dan ditebang pada saat membutuhkan saja atau lebih dikenal.
Subsistem Pengelolaan Hasil.
Subsistem Pemasaran, mencakup kegiatan untuk menjual atau memasarkan hasil hutan rakyat. Saluran pemasaran hasil pada umumnya seperti bagan berikut :
Hasil hutan rakyat/petani Pedagang pengumpul Pasar kayu bulat

Penggergajian Penggergajian Industri mebel lokal

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam rangka kelola usaha social forestry, antara lain :
Pada tahap masyarakat subisten, maka komoditi non kehutanan menjadi bagian dari fokus dalam sistem teknis agroforestry sesuai dengan fungsi hutan. Secara bertahap dan sejalan dengan kapasitas masyarakat, produksi diarahkan untuk komoditi kehutanan yang berdaya saing tinggi.
Input produksi dapat disediakan oleh pemerintah yang bersifat stimulan sehingga tidak menimbulkan ketergantungan masyarakat pada pemerintah yang menghambat tumbuh dan berkembangnya kapasitas masyarakat secara optimal.
Metode-metode produksi yang dikembangkan bersifat pada tenaga kerja dan mengandalkan kearifan lokal. Teknologi dari luar diperlukan namun teknologi tersebut bersifat adaftif.
Pelaksanaan kelola usaha
Salah satu pendekatan yang dapat diterapkan dalam rangka pengembangan Kelola Usaha social forestry yaitu pendekatan ekonomi keluarga, dinyatakan berhasil jika dapat melengkapi pemenuhan keperluan belanja rumahtangga yaitu pemenuhan belanja harian, bulanan, tahunan, 3-5 tahunan, 10-25 tahunan (Prof. Dudung Darusman).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar