Kamis, 07 Mei 2009

One Man One Tree




SATU ORANG SATU POHON (ONE MAN ONE TREE)
Kegiatan Penanaman Satu Orang Satu Pohon (One Man One Tree) bersifat gerakan masal yang melibatkan seluruh komponen bangsa mulai dari Pemerintah Pusat dan Daerah, BUMN, swasta dan masyarakat luas pada skala Nasional mulai dari Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan sampai Desa. Oleh karena itu informasi mengenai gerakan massal tersebut harus sudah diterima langsung dan dipahami oleh berbagai pihak tersebut dengan sebaik-baiknya sejak dini.
Penyampaian informasi mengenai pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon kepada masyarakat luas dapat dilaksanakan melalui kampanye, penyuluhan, dakwah, khotbah, penerangan yang terus menerus di media yang tersedia bahkan dengan pertemuan langsung dengan kelompok sasaran, sehingga diharapkan substansi kegiatan massal tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Lebih strategis lagi di tingkat Desa/Kelurahan penerangan mengenai substansi penanaman dan pemeliharaan pohon dapat diselipkan pada acara pertemuan di Desa/Kelurahan, RT/RW dan arisan oleh pembicara yang menguasai di bidang penanaman pohon, bahkan pada acara pernikahan, khitanan dan acara adat lainnya yang sedang dilaksanakan oleh masyarakat.
(Lebih Jelas Link Terkait : www.dephut.go.id)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar